Visi dan Misi
Administrator | 24 Agustus 2016 10:48:28 | 28.554 Kali
VISI dan MISI
VISI
“Terwujudnya Gununglangit Yang Bermartabat dan Sejahtera”
Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat 3 (tiga) pokok visi, yaitu:
- Desa Gununglangit menjadi Bermartabat,
Bermartabat menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah Tingkat harkat kemanusiaan / hargadiri.
Bermartabat adalah sebuah harapan dan cita cita agar desa gununglangit menjadi desa yang unggul dan terpuji.
Desa yang bermartabat setidaknya ada beberapa pilar yaitu ;
Kesehatan yang berkualitas.
a. b. c.
d. |
Infrastruktur yang memadai Systim Pendidikan yang memadai Peningkatan daya saing masyarakat/meningkatnya kesejahteraan masyarakat Keimanan dan ketaqwaan Kepada Ketuhanan yang maha Esa |
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus, dan ikhlas serta sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Gununglangit
- Desa Gununglangit menjadi Desa yang Sejahtera,
Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan). \
Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat baik kebutuhan lahir (sandang, pangan, papan) maupun kebutuhan bathin (agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tenteram).
MISI
Perumusan Misi
NO |
POKOK VISI |
MISI |
|
1 |
Desa Gununglangit menjadi Desa yang Bermartabat
|
Peningkatan kualitas Sumber Daya Pemerintahan dan Masyarakat yang Unggul |
Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa |
Peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dan pembangunan |
Mewujudkan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa. |
||
2 |
Desa Gununglangit menjadi Desa yang Sejahtera
|
Peningkatan kualitas pelayanan Dasar |
Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga |
Peningkatan perekonomian masyarakat berbasis sektor unggulan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup |
Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. |
Dalam membangun Desa Gununglangit dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Gununglangit
- Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.
- Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
- Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang.
Kebijakan Pembangunan
4.2.1 Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah kebijakan pembangunan desa merupakan kebijakan yang berkaitan dengan program Kepala Desa terpilih sebagai arah bagi aparat pemerintah desa, guna mencapai kinerja sesuai tugas dan fungsinya. Arah kebijakan desa, pada umumnya akan memuat arahan-arahan yang berorientasi pada :
- Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
- Tersusunya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien
- Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
- Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
- Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber - sumber pendanaan desa.
- Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
- Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
- Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
- Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
- Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
- Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi desa.
Secara rinci arah kebijakan umum beberapa sektor penting adalah sebagai berikut :
- Pertanian
Arah kebijakan umum pembangunan pertanian adalah kecukupan pangan, penganekaragaman komoditas, fasilitasi pemberdayaan petani miskin dan peningkatan pendapatan petani.
- Pendidikan
Arah kebijakan umum pembangunan pendidikan adalah peningkatan melek huruf, khususnya wajib belajar 9 tahun dan fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan .
- Kesehatan
Arah kebijakan umum pembangunan kesehatan adalah penurunan angka kematian kasar (bayi dan ibu hamil). Peningkatan gizi anak, peningkatan kesehatan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terutama keluarga miskin.
- Perekonomian Desa
Arah kebijakan umum perekonomian desa adalah peningkatan lapangan kerja, penganekaragaman usaha ekonomi dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pemanfaatan potensi ekonomi desa yang berkelanjutan.
- Lingkungan hidup
Arah kebijakan umum pengembangan lingkungan hidup adalah peningkatan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup ditingkat desa.
- Pemerintahan Desa
Arah kebijakan umum kegiatan pemerintahan desa adalah penataan kelembagaan pemerintah desa, peningkatan kinerja aparatur pemeintah desa, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan desa, penguatan dalam pendanaan dan peningkatan pelayanan msyarakat.
- Sosial budaya
Arah kebijakan umum di bidang sosial budaya adalah :
- Terbentuknya masyarakat yang inovatif, kreatif dan informatif.
- Terbentuknya masyarakat yang tentram, tertib dan disiplin, beretos kerja tinggi, agamis dan bermoral.
- Peningkatan peran wanita dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Terbentuknya masyarakat yang bebas dari gangguan alam dan penyakit sosial.
- Pemeliharaan adat istiadat dan seni budaya asli daerah
Arah Kebijakan Keuangan Desa
Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang atau barang yang dapat dijadikan milik desa sehubungan dengan pelayanan hak dan kewajiban desa.
Implementasi keuangan desa setiap tahun dituangkan dalam peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). APB Desa merupakan alat akuntabilitas dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan desa.
- ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
- a. Arah Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Desa :
Kebijakan Keuangan Desa tahun 2020 - 2025 yang merupakan potensi Desa dan sebagai pendapatan Desa Gununglangit sesuai urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Desa dari sektor Pendapatan Asli Desa dan dana transfer serta pendapatan lain-lain. Upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk meningkatkan pendapatan Desa adalah :
- Pengelolaan dan Pendayagunaan Aset Desa
- BUMDesa
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Aparatur Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Sinergi Program
Agenda
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |