Banjarnegara - Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, telah mengukuhkan 260 kepala desa di Kabupaten Banjarnegara. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Dipayudha Adigraha dan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Masrofi menekankan pentingnya pengukuhan ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. "Undang-undang ini membawa perubahan signifikan dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kontinuitas dalam kepemimpinan desa," ujar Masrofi.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat daerah, dan perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Banjarnegara. Pengukuhan kepala desa ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, perpanjangan masa jabatan ini juga diharapkan dapat mengurangi frekuensi pemilihan kepala desa, yang sering kali menguras sumber daya dan mengganggu stabilitas desa.
Pj Bupati Masrofi juga mengingatkan para kepala desa yang baru dikukuhkan untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. "Kepemimpinan yang baik dan berintegritas adalah kunci untuk mencapai pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara," tambahnya.
Pengukuhan 260 kepala desa ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Banjarnegara. Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, para kepala desa diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.